Oleh karena itu, perubahan perilaku masyarakat harus diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Transformasi dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari penyederhanaan proses bisnis menjadi satu jalur terpadu, didukung teknologi informasi yang kuat untuk menjamin kecepatan, efisiensi, dan keamanan data.
Menteri Nusron menekankan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kunci utama transformasi. ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi agar mampu menyesuaikan diri. Ia menutup dengan pesan bahwa transformasi pelayanan adalah perubahan cara berpikir untuk melayani masyarakat sesuai dengan semangat zaman.(*)
1 2

