
Mainberita – Beredar di media sosial informasi mengenai beberapa oknum pesilat ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan aksi perusakan rumah warga saat konvoi di wilayah Blitar pada Minggu (6/7/2025).
Selain merusak rumah, mereka juga dilaporkan melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor.
Dilansir dari berita jatim, Kepala Satuan Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudy Kuswoyo, mengatakan bahwa beberapa orang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blitar Kota.
“Sejumlah pelaku sudah kami tangkap dan kini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar AKP Rudy Kuswoyo.
Diketahui, para pelaku berasal dari luar Blitar, yakni Tulungagung, Kediri, dan Trenggalek. Mereka datang ke Blitar untuk menonton pertunjukan budaya pencak dor di Kecamatan Sanankulon dengan memakai atribut perguruan masing-masing.
Padahal, sudah ada kesepakatan bahwa peserta dan penonton dilarang membawa atau mengenakan atribut perguruan untuk mencegah konflik antarkelompok. Karena melanggar kesepakatan ini, mereka pun dilarang memasuki area acara.
“Karena dilarang masuk, mereka akhirnya memutuskan pulang ke kota asal,” jelas AKP Rudy.
Sayangnya, dalam perjalanan pulang, rombongan justru melakukan konvoi sembari berbuat rusuh dengan merusak rumah warga di sepanjang jalur yang dilewati.
Aksi tersebut segera direspons cepat oleh pihak kepolisian yang berhasil menangkap sejumlah pelaku di lokasi.