BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menerima kunjungan kerja Tim Penilai Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Kegiatan ini bertujuan mengukur standar pelayanan sekaligus mencegah potensi maladministrasi dalam pemberian layanan pertanahan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman RI melakukan observasi terhadap berbagai fasilitas pendukung pelayanan publik. Pemeriksaan meliputi ketersediaan sarana dan prasarana, keterbukaan informasi mengenai alur serta jangka waktu penyelesaian berkas, hingga keberadaan sarana pengaduan masyarakat.
Penilaian juga dilakukan melalui wawancara dengan petugas loket untuk mengetahui pemahaman mereka terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan pengelolaan pengaduan. Selain itu, tim melakukan wawancara secara acak kepada warga yang sedang mengurus sertifikat di ruang tunggu pelayanan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui pengalaman dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap respons petugas.
Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menyambut positif proses evaluasi dan masukan dari Ombudsman RI. Melalui penilaian berkala ini, Kantah Kabupaten Blitar berkomitmen membenahi kekurangan, memperkuat inovasi berbasis digital, serta mewujudkan zona integritas menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.



