Sebelum wafat, Paus sempat dirawat di rumah sakit akibat pneumonia ganda, namun diperbolehkan pulang hampir sebulan sebelum meninggal dunia.
Dalam surat wasiatnya, Paus Fransiskus menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore, Roma.
Ia juga meminta agar pemakamannya dilakukan secara sederhana, di dalam tanah, tanpa ornamen mewah, hanya dengan nama “Fransiskus” terukir.
Sesuai hukum Gereja Katolik, upacara pemakaman dijadwalkan berlangsung antara hari keempat hingga hari keenam setelah wafatnya. (*)
1 2

