BLITAR KAWENTAR – Kantah Kabupaten Blitar menginformasikan adanya gangguan sementara pada layanan pertanahan akibat pemadaman listrik yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan Jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) oleh PT PLN (Persero).
Pemadaman listrik tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 04 Juni 2026 mulai pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Akibat kegiatan pemeliharaan tersebut, seluruh layanan pertanahan berbasis elektronik atau online, seperti pendaftaran tanah dan pengecekan sertifikat, serta layanan tatap muka di loket Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar akan mengalami gangguan atau penghentian sementara.
Kantah Kabupaten Blitar menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat sebagai pemberitahuan terkait pelayanan selama proses pemeliharaan jaringan listrik berlangsung.



