Mainberita – Seorang pria asal Tangerang, Wanfaizal Djodjah, hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik bersama Polda Metro Jaya. Ia ditangkap karena menjual konten pornografi demi keuntungan pribadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mainberita, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Gresik, Ipda Komang Andhika, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang perempuan asal Gresik.
Korban melaporkan bahwa fotonya telah diedit menggunakan kecerdasan buatan (AI) menjadi gambar vulgar tanpa busana, lalu digunakan dalam video porno untuk menarik pelanggan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Tangerang,” ujar Komang, Rabu (19/3/2025).
Saat penggeledahan, polisi menemukan ratusan koleksi konten pornografi yang dimiliki pelaku, termasuk foto korban yang telah diedit dengan AI.

