Saat dimintai keterangan, para pelajar mengaku sudah tidak ada kegiatan di sekolah. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas Pendidikan, diketahui bahwa aktivitas belajar mengajar masih berlangsung.
Sementara itu, pihak SMK Sore mengklarifikasi bahwa siswanya telah pulang setelah mengikuti ujian, tetapi beberapa di antaranya malah memilih nongkrong di warung kopi.
Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pelajar berseragam di warung kopi saat jam sekolah.
Satpol PP menegaskan bahwa aturan larangan nongkrong di tempat umum saat masih mengenakan seragam sekolah harus tetap ditegakkan demi menjaga disiplin pelajar di Kabupaten Tulungagung. (*)
1 2

