BLITAR — Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini difokuskan pada pemberian tanah kepada masyarakat sangat miskin agar dapat dikelola menjadi lahan pertanian produktif. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyebut langkah ini sebagai cara pemerintah memutus mata rantai kemiskinan dengan memberi kesempatan masyarakat untuk berusaha.
Saat berkunjung ke B Universe di Banten, Kamis (6/11/2025), Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan tanah sesuai ketersediaan dan fungsi ruang. Ia menegaskan tanah tidak selalu bisa diberikan di dekat tempat tinggal masyarakat, namun di wilayah seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, atau Sukabumi Selatan tersedia lahan pertanian yang dapat dimanfaatkan.

