Dengan tidak mengikuti retret, kepala daerah mungkin kehilangan peluang untuk memperkuat relasi dengan pemerintah pusat dan sesama pemimpin daerah lainnya.
Retret kepala daerah di Akmil Magelang bukanlah program yang secara hukum wajib diikuti, tetapi pemerintah pusat mendorong partisipasi penuh dalam kegiatan ini. Kepala daerah yang mengikuti retret akan mendapatkan pembekalan terkait kepemimpinan, kebijakan nasional, serta wawasan kebangsaan yang dapat membantu mereka dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, kepala daerah yang tidak hadir tidak akan dikenakan sanksi, tetapi bisa dianggap kurang berkomitmen terhadap sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah.
Pada akhirnya, mengikuti retret ini lebih kepada kepentingan kepala daerah itu sendiri agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, disiplin, dan selaras dengan visi nasional. (*)

