Survei Pertimbangan Teknis Pertanahan Kantah Kota Kediri di Kel. Gayam

MAINBERITA KEDIRI – Tim Pertimbangan Teknis Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kediri melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapangan terkait Kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada Rabu (26/08/2026). Kegiatan ini diwujudkan melalui survei lapangan dan peninjauan langsung lokasi di wilayah Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Pemeriksaan lapangan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan teknis di lokasi obyek bidang tanah maupun bangunan yang diajukan, sekaligus menjadi dasar pertimbangan dalam penerbitan rekomendasi teknis pertanahan.
Langkah ini menegaskan komitmen Kantah Kota Kediri dalam mengedepankan asas kecermatan, kerapian administratif, serta transparansi sebelum menerbitkan produk hukum pertanahan di Kota Kediri.
Seluruh proses peninjauan lokasi di Kelurahan Pojok tersebut berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif sesuai prosedur teknis yang ditetapkan.

Baca Juga  HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
- Advertisment -spot_img

Most Popular