BLITAR – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Pengaduan Masyarakat pada Rabu (13/5) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Surabaya.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Kanwil BPN Jawa Timur serta Kepala Kantor Pertanahan dari berbagai kabupaten dan kota.
Fokus utama pembahasan dalam rapat meliputi kendala teknis maupun administratif yang sering menjadi hambatan dalam merespons aduan masyarakat, baik melalui media sosial, aplikasi LAPOR!, maupun surat resmi.
Kanwil BPN Jawa Timur menegaskan bahwa penyelesaian pengaduan secara tuntas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Hal itu juga menjadi bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Melalui koordinasi intensif ini, diharapkan jumlah outstanding pengaduan di seluruh Kantor Pertanahan Jawa Timur dapat ditekan secara signifikan.



