RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati Lanjut ke Sidang Paripurna DPR RI

BLITAR KAWENTAR – RUU Pengaturan Reforma Agraria telah menyelesaikan Pembahasan Tingkat I pada Senin (21/09/2026). Pembahasan tersebut disepakati untuk dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berharap RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi landasan yuridis penyelenggaraan Reforma Agraria di Indonesia. Menurutnya, seluruh fraksi DPR RI telah menyampaikan pandangan dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan ke tahap berikutnya.

Menteri Nusron menyampaikan bahwa melalui RUU Pengaturan Reforma Agraria, penyelenggaraan Reforma Agraria dirancang lebih terencana, terukur, transparan, dan partisipatif. Masyarakat juga diberikan ruang dalam penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, redistribusi tanah, dan pemberdayaan.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, seluruh fraksi menyatakan menerima RUU tersebut untuk ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya

- Advertisment -spot_img

Most Popular