BLITAR KAWENTAR – RUU Pengaturan Reforma Agraria melaju ke tahap pembicaraan tingkat II setelah DPR RI bersama pemerintah menyelesaikan pembahasan tingkat I. Seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyepakati rancangan aturan tersebut untuk dilanjutkan ke rapat paripurna DPR RI.
Rapat pembahasan berlangsung di Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Senin, 21 September 2026. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat yang turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.
Dalam rapat tersebut, pendapat akhir mini fraksi disampaikan sebelum pengambilan keputusan. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut seluruh fraksi menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk diteruskan ke tahapan berikutnya.
Keputusan itu diambil setelah Panja menyelesaikan pembahasan substansi RUU bersama pemerintah.
Ketua Panja Ahmad Iman Sukri sebelumnya menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif sejak 17 hingga 21 September 2026. Pemerintah menyerahkan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.



