Bukan Cuma Sertifikat, Ini Manfaat PTSL bagi Pemilik Tanah

BLITAR KAWENTAR – Mengikuti PTSL bukan hanya berkaitan dengan mendapatkan sertifikat tanah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat sekaligus membantu mencegah potensi sengketa pertanahan.

PTSL merupakan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pendaftaran tanah pertama kali, khususnya terhadap bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

Salah satu manfaat utama PTSL adalah memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Melalui proses pendaftaran, data fisik dan data yuridis bidang tanah dikumpulkan serta diteliti. Proses tersebut menjadi bagian dari tahapan sebelum hak atas tanah dibukukan dan sertifikat diterbitkan.

Karena itu, masyarakat yang memiliki tanah tetapi belum mempunyai sertifikat dapat memanfaatkan program PTSL apabila wilayahnya termasuk dalam penetapan lokasi.

Manfaat lain yang disebutkan dalam materi PTSL adalah membantu masyarakat mengakses kredit perbankan.

Sertifikat tanah sebagai dokumen hak atas tanah dapat menjadi bagian penting dalam urusan yang berkaitan dengan aset masyarakat, termasuk ketika tanah digunakan dalam keperluan tertentu di sektor perbankan sesuai ketentuan yang berlaku.

PTSL juga dinilai dapat memudahkan pemerintah dalam melakukan pengelolaan pertanahan karena bidang tanah masyarakat menjadi lebih tertata dalam administrasi pertanahan.

- Advertisment -spot_img

Most Popular