PTSL Tak Semudah yang Dibayangkan, Ini 11 Tahapan hingga Kendala yang Sering Dihadapi di Lapangan

BLITAR KAWENTAR – PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap memiliki rangkaian tahapan sebelum sebuah bidang tanah dapat menghasilkan produk pertanahan. Proses tersebut dimulai dari perencanaan hingga pembukuan hak, penerbitan sertifikat, dokumentasi, dan pelaporan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan PTSL juga menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi internal maupun eksternal.

Ini Tahapan Pelaksanaan PTSL

Secara umum, pelaksanaan PTSL terdiri dari sekitar 11 tahapan. Proses dimulai dari perencanaan, kemudian persiapan yang dilakukan di kantor.

Tahap berikutnya adalah pembentukan dan penetapan panitia ajudikasi PTSL serta satuan tugas. Setelah panitia terbentuk, dilakukan penyuluhan kepada masyarakat.

Setelah data terkumpul, dilakukan penelitian data yuridis untuk pembuktian hak. Berikutnya data fisik dan data yuridis diumumkan selama 14 hari kalender.

Apabila proses pengumuman telah selesai dan tidak terdapat persoalan yang menghambat, dilanjutkan dengan penegasan konversi, pengakuan hak, dan pemberian hak.

Tahap berikutnya adalah pembukuan hak dan penerbitan sertifikat. Sertifikat kemudian dicetak, ditandatangani, diperiksa, didokumentasikan, hingga dilakukan pelaporan.

- Advertisment -spot_img

Most Popular