Sertifikat Tanah Elektronik: Apa Itu, Manfaat, dan Apakah Sertifikat Lama Masih Berlaku?

Sertifikat tanah elektronik menjadi salah satu perkembangan dalam layanan pertanahan di Indonesia. Dokumen ini hadir dalam bentuk digital dan digunakan untuk menyatakan kepemilikan sah atas bidang tanah atau bangunan. Lantas, apakah pemilik sertifikat tanah lama harus segera menggantinya menjadi sertifikat elektronik?

Sertifikat tanah elektronik merupakan dokumen resmi yang diterbitkan dalam bentuk digital. Dalam video tutorial yang menjadi sumber informasi, dokumen tersebut disebut berbentuk PDF dan ditandatangani secara elektronik oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dengan format digital, sertifikat tidak hanya tersimpan dalam bentuk dokumen fisik. Pemilik juga dapat mengakses dokumen elektronik melalui perangkat seperti telepon seluler maupun laptop.

- Advertisment -spot_img

Most Popular