BLITAR – Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi bagian dari transformasi digital layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN untuk membuka akses dan memberi kemudahan bagi masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau proses layanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Yumiwati (50), warga Jakarta Barat, mengaku memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses Sertipikat Elektronik miliknya. Ia datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat saat status sudah berada di loket penyerahan melalui layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), Sabtu (21/02/2026).
Ia mengurus administrasi pertanahan tanpa kuasa atau calo. Antrean diambil secara online melalui Sentuh Tanahku. Setelah selesai, data Sertipikat Elektronik juga langsung tersimpan dan bisa diakses kapan saja.

