BLITAR – Sertifikat elektronik akan segera diuji coba oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Program ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi dan perbaikan internal di bidang pertanahan untuk mencegah praktik kejahatan dan pemalsuan dokumen.
Melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap, seluruh tanah di Indonesia akan didaftarkan secara bertahap dan dimasukkan ke dalam data elektronik. Selain itu, seluruh dokumen pertanahan akan didigitalisasi agar memiliki cadangan data dan tidak mudah dipalsukan.
1 2

