BLITAR KAWENTAR – Cara cek keaslian sertifikat tanah di BPN perlu dipahami masyarakat sebelum melakukan transaksi jual beli atau mengurus kepemilikan tanah. Pemeriksaan dokumen menjadi langkah penting untuk memastikan informasi yang tersedia sesuai dengan data pertanahan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan digital sebagai pemeriksaan awal, kemudian melakukan konfirmasi melalui kantor pertanahan apabila membutuhkan kepastian lebih lanjut.
Sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak atas tanah. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya memperhatikan bentuk fisik dokumen, tetapi juga memastikan informasi di dalamnya diperiksa melalui prosedur yang sesuai.
Gunakan Layanan Digital untuk Pemeriksaan Awal
Salah satu layanan yang bisa dimanfaatkan adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi dan layanan pertanahan yang dapat diakses melalui ponsel.
Untuk menggunakannya, masyarakat perlu mengunduh aplikasi resmi melalui toko aplikasi. Setelah itu, ikuti petunjuk pendaftaran atau masuk akun jika diperlukan.
Periksa fitur yang tersedia dan ikuti prosedur pencarian informasi. Jika data bidang tanah dapat ditemukan, cocokkan informasi yang muncul dengan dokumen yang dimiliki.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa hasil pencarian digital tidak otomatis membuktikan keaslian sertifikat secara menyeluruh. Ketersediaan informasi dapat bergantung pada data dan fitur layanan yang tersedia.
Apabila data tidak ditemukan, jangan langsung menyimpulkan sertifikat tersebut palsu. Masyarakat perlu melakukan pemeriksaan lebih lanjut melalui kantor pertanahan sesuai lokasi tanah.
Periksa Informasi dalam Sertifikat
Sebelum mengajukan pemeriksaan, perhatikan informasi yang tercantum dalam dokumen sertifikat. Beberapa hal yang dapat diperiksa meliputi nama pemegang hak, lokasi bidang tanah, luas tanah, nomor sertifikat, serta keterangan lain yang tersedia.



