Langkah tersebut penting dilakukan, terutama bagi masyarakat yang hendak memastikan dokumen tanah atau rumah yang dimiliki maupun yang akan dibeli. Pemeriksaan dapat dilakukan dengan terlebih dahulu menyiapkan sertifikat tanah yang ingin dicek.
Salah satu cara yang dapat digunakan adalah melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut perlu diinstal terlebih dahulu sebelum digunakan untuk melakukan pencarian data sertifikat.
Setelah aplikasi dibuka, pengguna dapat memilih menu Cari Berkas. Proses pencarian ini disebut tidak mengharuskan pengguna untuk login.
Selanjutnya, terdapat sejumlah data yang perlu dimasukkan. Pengguna diminta memilih kantor pertanahan tempat sertifikat tersebut diterbitkan. Informasi kantor pertanahan tersebut dapat dilihat pada sertifikat yang akan diperiksa.
Selain kantor pertanahan, pengguna juga perlu memasukkan nomor berkas dan tahun. Setelah seluruh data diisi, pengguna diminta memasukkan kode CAPTCHA yang tersedia, kemudian menekan tombol Cari Berkas.



