Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas teknis integrasi sistem, pemetaan data eksisting, serta skema pemanfaatan bersama data dan informasi yang dimiliki. Integrasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kebocoran pajak, menjamin validitas data objek pajak, serta memberikan pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.

BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar bersama jajaran PTPN melaksanakan rapat koordinasi dan klarifikasi terkait penyelarasan informasi bidang tanah. Rapat membahas Laporan Isu Hukum HGU PTPN I serta Permohonan Fasilitasi Penyelesaian Konflik Agraria terkait eksekusi Redistribusi Tanah Objek Landreform (TOL) Tahun 2013, Rabu (2/9/2026) di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan rencana program Redistribusi Tanah guna mempercepat penyelesaiannya. Koordinasi dan klarifikasi dilakukan untuk menyelaraskan informasi terkait bidang tanah yang menjadi pembahasan.

- Advertisment -spot_img

Most Popular