Inovasi layanan pertanahan menjadi fokus Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat. Sosialisasi Internal Inovasi Layanan Pertanahan digelar Senin, 3 Agustus 2026, di ruang rapat utama Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kantor Pertanahan dan diikuti Pejabat Pengawas, Koordinator Kelompok Substansi, serta seluruh pegawai teknis dan loket pelayanan. Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan, mendalami, dan mengoptimalkan penerapan berbagai inovasi berbasis teknologi.
Sejumlah inovasi yang diperkenalkan meliputi SAWENTAR (Sistem Administrasi Warkah Elektronik dan Buku Tanah), BOS (Booking Online Surat), REHAT (Resmi Haturkan Izin Sakit), SIKALA (Sistem Informasi Penjadwalan Kenaikan Gaji Berkala), SOWAN BLITAR (Sistem Online Wakaf dan Aset Nadzir), serta SITARUM (Sistem Informasi Tata Ruang Mandiri). Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar menegaskan kesiapan mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan akuntabel.



