Dalam tahap sinkronisasi, taruna/i melakukan digitasi gambar ukur dan surat ukur menggunakan perangkat lunak peta sebelum dijalankan di lapangan. Selanjutnya, tim turun ke lapangan bersama perangkat desa dan pemilik tanah untuk mencapai batas serta mengambil titik koordinat.
Rekan tim Nadia, Satrio Binandika Sakti, menyebut pemutakhiran data digital pertanahan ini bertujuan menjamin kepastian hukum dan mengurangi risiko konflik akibat klaim atau tumpang tindih. Keterlibatan taruna/i STPN melalui KKNP-PTLP menjadi sinergi pendidikan dan kebijakan nasional dalam percepatan digitalisasi pertanahan. (*)
1 2

