Konflik Agraria Jadi Sorotan, RUU Reforma Agraria Siapkan Mekanisme Penyelesaian

BLITAR KAWENTAR – Konflik agraria menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan RUU Reforma Agraria yang diselesaikan DPR RI bersama pemerintah. Rancangan aturan tersebut memuat mekanisme penyelesaian konflik dengan mengutamakan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, kepastian hukum, serta pemulihan hak masyarakat.

Pembahasan dilakukan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah pada 17 hingga 21 September 2026. Dalam proses tersebut, pemerintah menyampaikan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR.

RUU tersebut mengatur penyelenggaraan reforma agraria melalui hak menguasai negara. Ketentuan itu diarahkan untuk menjamin pemenuhan, pemulihan, dan pengakuan hak rakyat atas tanah serta sumber agraria.

- Advertisment -spot_img

Most Popular