Selain itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap dilanjutkan. Dalam satu tahun terakhir, sekitar 600 ribu bidang tanah berhasil disertifikasi untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa baru.
ATR/BPN juga menetapkan 284.000 hektare tanah terlantar menjadi tanah negara. Tanah tersebut akan dialihkan kepada pihak yang mampu mengelolanya secara produktif. Ke depan, reforma agraria diarahkan pada peningkatan sertifikasi lahan serta digitalisasi layanan pertanahan agar lebih cepat, terukur, dan akurat. (*)
1 2

