BLITAR KAWENTAR – Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar bersama jajaran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi terkait pelaksanaan bidang tugas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas PPAT.
Kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk mengoptimalkan penyampaian informasi serta membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan. Melalui monitoring dan evaluasi, koordinasi terkait pelaksanaan tugas PPAT di wilayah Kabupaten Blitar terus dilakukan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, Suharno, S.H., M.H., mengingatkan bahwa jabatan PPAT bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme serta menjunjung tinggi kode etik. Ia berharap PPAT terus berkontribusi aktif dalam memperkuat layanan pertanahan yang tertib dan terpercaya di wilayah Kabupaten Blitar.



