BLITAR – Kantor Pertanahan Kota Blitar menghadirkan program Pelataran Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat namun terkendala kesibukan kerja.
Program ini diluncurkan berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN Nomor 14/SE-HT.02.07/2022. Melalui Pelataran Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan, pemohon dapat datang langsung tanpa kuasa ke Kantor Pertanahan Kota Blitar untuk mengetahui proses layanan secara pasti.
Adapun jenis layanan yang tersedia meliputi informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), penghapusan hak tanggungan atau roya, pengambilan sertifikat, pengaduan masyarakat, serta informasi pertanahan lainnya.

