Di PELATARAN Ramadhan, Kantah Kabupaten Bogor I melayani tujuh layanan prioritas. Di antaranya Pengecekan Sertipikat, SKPT, Hak Tanggungan Elektronik, Roya, Peralihan Hak, Pendaftaran SK, serta perubahan HGB/Hak Pakai menjadi Hak Milik.
Salah satu pemohon, Dodi (51), mengambil sertipikat peningkatan hak dari HGB menjadi Hak Milik. Ia mengaku proses pengambilan cepat, kurang dari 10 menit, dengan biaya Rp50.000 yang diurus sendiri tanpa perantara. (*)
1 2

