Perkuat Kepastian Hukum Pertanahan, PN dan BPN Kota Kediri Teken Kerja Sama

MAINBERITA KEDIRI – Upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat terus dilakukan. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Kantor Pertanahan Kota Kediri, yang digelar di Aula Kantor Pertanahan Kota Kediri.

Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas kedinasan yang saling terintegrasi, khususnya dalam penanganan perkara dan administrasi pertanahan. Melalui kolaborasi ini, kedua institusi sepakat memperkuat sinkronisasi data, mempercepat layanan hukum, serta meningkatkan koordinasi teknis di lapangan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri, Dra. Asri Surjanti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga  Candi Dadi Naik Kelas Nasional: Buah Ketekunan Panjang Menjaga Warisan Leluhur Tulungagung

“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, tepat, dan akurat. Dengan dukungan dari Pengadilan Negeri, proses penanganan sengketa maupun administrasi hukum dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Selama ini, persoalan pertanahan kerap melibatkan aspek hukum yang kompleks, mulai dari sengketa kepemilikan hingga proses eksekusi putusan. Tanpa koordinasi yang kuat antarinstansi, proses tersebut kerap memakan waktu lama dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.

Melalui PKS ini, kedua pihak akan membangun sistem koordinasi yang lebih terstruktur, termasuk dalam pertukaran data dan informasi, pendampingan teknis, hingga percepatan tindak lanjut putusan pengadilan yang berkaitan dengan objek tanah.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama. Sinergi antar lembaga diharapkan mampu memangkas hambatan administratif sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Baca Juga  Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Kantor Pertanahan Kota Kediri optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum.

“Ini bukan sekadar penandatanganan, tetapi langkah konkret untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan cepat,” pungkas Asri.

Kolaborasi ini sekaligus menjadi contoh penguatan sinergi antarinstansi di daerah dalam mendukung tata kelola pertanahan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

- Advertisment -spot_img

Most Popular