BLITAR – Program reforma agraria menjadi program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak 2015. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN mendapat mandat menjalankan reforma agraria dengan target 9 juta bidang melalui redistribusi aset dan pemberdayaan masyarakat.
Program reforma agraria bertujuan menata kembali sumber daya agraria dari aspek kepemilikan, pemanfaatan, dan penguasaan agar tercipta keadilan pertanahan dan ekonomi berkeadilan. Pelaksanaannya berpayung pada Perpres Nomor 86 Tahun 2018 dan dilakukan melalui kolaborasi lintas kementerian serta pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria.
1 2

