Setiap tahun ditetapkan target capaian, baik legalisasi aset milik masyarakat maupun redistribusi tanah dari tanah terlantar, HGU yang berakhir dan tidak diperpanjang, serta pelepasan kawasan hutan. Tantangan terbesar ada di Pulau Jawa karena jumlah penduduk tinggi dan ketersediaan tanah terbatas.
Reforma agraria juga diarahkan pada pemberdayaan, termasuk akses permodalan, teknologi, dan pemasaran agar tanah menjadi alat produksi, bukan objek spekulasi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi ketimpangan. (*)
1 2

