PTSL Bukan Berarti Semua Tanah Langsung Bersertifikat, Ini 4 Klaster Hasilnya

 PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tidak selalu berakhir dengan penerbitan sertifikat hak atas tanah. Dalam pelaksanaannya, terdapat empat klaster yang menjadi output atau produk PTSL. Pembagian tersebut menunjukkan kondisi bidang tanah setelah dilakukan pengumpulan data fisik dan data yuridis.

Pemahaman mengenai klaster PTSL penting bagi masyarakat agar tidak menganggap seluruh bidang tanah yang mengikuti program otomatis mendapatkan sertifikat.

Hasil akhirnya bergantung pada kondisi fisik, data yuridis, subjek, objek, hingga status bidang tanah.

Cluster 1, Data Lengkap dan Bisa Terbit Sertifikat

- Advertisment -spot_img

Most Popular