PTSL Gratis? Ini Biaya yang Perlu Disiapkan Peserta di Wilayah Jawa

Program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah dengan pembiayaan pengukuran dan penerbitan sertifikat yang disebut gratis. Namun, peserta tetap perlu mengetahui adanya biaya persiapan di tingkat desa.

PTSL merupakan program strategis nasional Kementerian ATR/BPN yang ditujukan untuk membantu masyarakat mendaftarkan tanah yang belum memiliki sertifikat.

Dalam penjelasan mengenai program PTSL, biaya pengukuran dan penerbitan sertifikat menjadi bagian yang dibiayai melalui anggaran negara melalui Kantor Pertanahan masing-masing.

Karena itu, masyarakat peserta PTSL tidak perlu membayar biaya pengukuran dan penerbitan sertifikat kepada Kantor Pertanahan.

- Advertisment -spot_img

Most Popular