BLITAR – Rapat koordinasi sertipikasi tanah wakaf digelar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar pada Senin, 23 Februari 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.
Rapat koordinasi sertipikasi tanah wakaf ini merupakan tindak lanjut atas komitmen bersama dalam mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf milik Yayasan/Muslimat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum.
1 2

