BLITAR – Reforma agraria terus digencarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sejak 2014, tercatat 1,4 juta hektar tanah telah didistribusikan kepada masyarakat.
Staf Khusus Menteri ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, mengatakan percepatan reforma agraria dilakukan melalui legalisasi aset menggunakan sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
1 2

