Sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Blitar terus didorong Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar melalui koordinasi bersama berbagai pihak. Pada 3 Agustus 2026, Kantah Kabupaten Blitar menggelar koordinasi bersama jajaran pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) di Kecamatan Nglegok.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kolaboratif untuk mempercepat program strategis nasional berupa pensertipikatan tanah wakaf di wilayah Kabupaten Blitar. Koordinasi juga dilakukan melalui forum majelis taklim untuk memberikan pemahaman kepada para da’iyah, tokoh agama, dan masyarakat mengenai pentingnya legalitas aset keagamaan.
Perwakilan Kantah Kabupaten Blitar turut berdialog untuk mengurai kendala administratif yang dihadapi para nazhir atau pengelola wakaf di tingkat desa. Melalui penguatan sinergi tersebut, tanah wakaf berupa tempat ibadah, lembaga pendidikan Islam, dan fasilitas sosial diharapkan dapat segera tersertipikasi secara aman dan legal.



