Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar beserta jajaran menghadiri rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam rangka transformasi layanan pertanahan, Selasa (11/8/2026). Rapat tersebut berlangsung di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Blitar.
Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut pembahasan transformasi layanan pertanahan serta menyikapi Surat Edaran Bersama Menteri ATR/BPN dan Menteri Dalam Negeri mengenai mekanisme penerimaan setoran.
Pembahasan utama mencakup integrasi data pertanahan untuk menyamakan persepsi dalam penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam rangka pendaftaran tanah dan data perpajakan.
Rapat tersebut juga bertujuan menyusun strategi kerja serta memastikan sinergi antarinstansi terkait dalam pelaksanaan program reforma agraria. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan reforma agraria berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan.
Hasil rapat diharapkan segera ditindaklanjuti demi mendukung kemajuan layanan pertanahan yang lebih baik bagi masyarakat.



