UGR Jalan Tol Kediri–Tulungagung Rp18,3 Miliar Cair, Kantah Kota Kediri Kawal Kepastian Hak Warga Kelurahan Gayam

MAINBERITA KEDIRI – Tahapan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Kediri–Tulungagung terus menunjukkan perkembangan positif. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kediri bersama jajaran terkait kembali mengawal proses pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) bagi masyarakat terdampak pembangunan jalan tol.

Kali ini, sebanyak 18 bidang tanah milik warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, resmi menerima pembayaran ganti kerugian dengan total nilai mencapai Rp18,3 miliar.

Proses pembayaran sekaligus pelepasan hak atas objek pengadaan tanah tersebut berlangsung tertib dan lancar di Aula Kantor Kelurahan Gayam pada Selasa (23/06/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga 17.05 WIB itu menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional.

Baca Juga  Kenali Sertipikat Elektronik, Inovasi Digital ATR/BPN untuk Lindungi Aset Tanah dari Pemalsuan

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri, Dra. Asri Surjanti, S.H., M.Kn., QRMP., Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri–Tulungagung Linanda Krisni, S.S.AP., M.AP., Kasat Intelkam Polres Kediri Kota AKP Laksono Setiawan, S.H., M.H., Camat Mojoroto Abdul Rahman, S.H., M.Si., serta berbagai unsur terkait lainnya, termasuk perwakilan perbankan, pelaksana proyek, pemerintah daerah, dan warga penerima ganti kerugian.

Pembayaran UGR ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memastikan setiap proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.

Kepala Kelurahan Gayam, Kusumawanti, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi atas terselesaikannya salah satu tahapan penting tersebut. Menurutnya, proses hingga pembayaran ganti kerugian merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan komunikasi dan sinergi berbagai pihak.

Baca Juga  Satpol PP Tulungagung Ikut Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025, Siap Jaga Kondusivitas Nataru

Ia juga berpesan kepada warga penerima agar dapat mengelola dana ganti kerugian secara bijak dan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.

“Alhamdulillah proses yang panjang akhirnya sampai pada tahap pembayaran. Kami berharap uang ganti kerugian ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga untuk investasi yang bermanfaat bagi masa depan keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung nantinya mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka peluang baru, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah.

Dengan terealisasinya pembayaran 18 bidang tanah di Kelurahan Gayam ini, Kantah Kota Kediri bersama Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Kediri–Tulungagung terus berkomitmen mengawal setiap tahapan pengadaan lahan agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.

Baca Juga  Empat Akta Ikrar Wakaf Ditandatangani di Kelurahan Blabak, Wujudkan Kepastian Hukum Aset Umat

Kehadiran jalan tol ini diharapkan tidak hanya menjadi pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga menjadi pintu baru bagi pertumbuhan ekonomi dan kemajuan masyarakat di wilayah Kediri dan sekitarnya. (RED)

- Advertisment -spot_img

Most Popular