BLITAR – Pemutakhiran data digital sertipikat tanah menjadi pekerjaan rumah bersama yang terus didorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau jajaran Kantor Pertanahan di daerah untuk mengawal proses ini secara berkelanjutan.
Saat kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan, Minggu (01/02/2026), Ossy menegaskan pentingnya metodologi penyelesaian serta koordinasi berjenjang hingga tingkat Kantor Wilayah agar proses berjalan optimal.
Secara nasional, masih terdapat sekitar 12 juta bidang tanah dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 4, 5, dan 6. Kategori ini mencakup sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital ATR/BPN dan membutuhkan pemutakhiran.

