JAKARTA – Cara cek keaslian sertifikat tanah kini dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pengecekan ini penting dilakukan masyarakat untuk memastikan data sertifikat sesuai dengan informasi yang tercatat dalam sistem pertanahan dan mengurangi risiko pemalsuan dokumen.
Cara cek keaslian sertifikat tanah dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku maupun situs resmi ATR/BPN. Dalam tutorial yang menjadi sumber artikel ini, kedua metode tersebut digunakan untuk mencari data sertifikat berdasarkan kantor pertanahan, nomor berkas atau nomor sertifikat, serta tahun penerbitan.
Pengecekan secara online juga dapat menjadi langkah awal sebelum masyarakat melakukan transaksi jual beli tanah. Dengan mencocokkan informasi sertifikat dengan data yang tersedia dalam layanan pertanahan, calon pembeli dapat memperoleh gambaran awal mengenai dokumen yang akan digunakan dalam transaksi.
Cara Cek Sertifikat Tanah lewat Sentuh Tanahku
Metode pertama menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.



