Sertifikat Tanah Ganda? Begini Cara Mengecek, Biaya, dan Acuan Hukumnya

Sertifikat tanah ganda bisa menjadi persoalan serius karena satu bidang tanah dapat tercatat dalam dua sertifikat yang sama-sama diterbitkan secara resmi. Untuk mengantisipasinya, masyarakat dapat melakukan pengecekan data bidang tanah terlebih dahulu, baik secara online maupun dengan mendatangi kantor pertanahan.

Sertifikat tanah ganda dapat dicegah dengan mencocokkan data sertifikat, Nomor Identifikasi Bidang (NIB), serta lokasi bidang tanah. Pemeriksaan menjadi langkah penting terutama sebelum transaksi jual beli, hibah, atau kegiatan lain yang berkaitan dengan hak atas tanah.

Dalam video dari channel cerdashukum_id yang dijelaskan Muhamad Rizki Firdaus, pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku atau secara langsung di Kantor Pertanahan (BPN) kabupaten/kota. Masyarakat juga perlu mengetahui dasar hukum yang dapat menjadi rujukan ketika ditemukan dua sertifikat autentik pada bidang tanah yang sama.

Salah satu cara memeriksa potensi sertifikat tanah ganda adalah menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.

- Advertisment -spot_img

Most Popular