Sertifikat Belum Terpetakan? Ini yang Perlu Disiapkan Sebelum Petugas Ukur Datang

BLITAR KAWENTAR – Sertifikat tanah yang masih tercatat atas nama kakek atau nenek yang telah meninggal sebaiknya segera diurus proses waris dan balik namanya. Pembaruan data kepemilikan menjadi bagian penting agar informasi sertifikat dapat terhubung dengan data pemilik saat ini.

Pesan tersebut disampaikan Hendras Budi Paningkat saat menjelaskan data sertifikat tanah yang tidak ditemukan pada aplikasi Sentuh Tanahku.

- Advertisment -spot_img

Most Popular