Pelataran dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, dengan waktu layanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Informasi yang menyebutkan layanan dimulai pukul 00.00 merupakan kekeliruan penyampaian dalam video yang beredar.
Program ini secara khusus ditujukan bagi pemohon langsung, terutama masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari Senin hingga Jumat. Dengan adanya Pelataran, warga tetap bisa mengurus berbagai keperluan pertanahan tanpa harus mengambil cuti kerja.
Fokus Layanan untuk Kemudahan Masyarakat
Pihak Kantor Pertanahan menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor pertanahan sesuai lokasi bidang tanah yang dimiliki.

